Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Petugas gabungan Polres Kulonprogo berhasil membekuk Agus Trikoyopari Suda (54) warga Sentolo, Kulonprogo yang diduga menjadi pelaku pembakaranjanda sampai tewas. Pelaku ditangkap di sekitar Pasar Cikli di Kalurahan Kulur, Kapanewon Temon, Kamis (29/10/2020).

“Sekitar pukul 08.00 WIB tadi kami berhasil menangkap DPO dalam kasus pembakaran janda,” kata Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jefry, Kamis (29/10/2020).

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh anggota Polsek Pengasih terkait keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polsek Nanggulan dan Satreskrim Polres Kulonprogo. Setelah dilakukan penyisiran, pelaku akhirnya ditangkap petugas saat melintas di dekat Pasar Cikli.

“Dari pemeriksaan sementara dia mengakui telah membakar korban,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal