Polisi Tangkap DPO Pelaku Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

Agus Trikoyopari Sudo telah ditetapkan menjadi DPO karena diduga telah melakukan penyiraman bensin dan membakar korban Catur Atminingsih (51) warga Banyuroto, Nanggulan, Kulonprogo pada 5 September silam. Polisi menetapkannya sebagai DPO setelah keterangan dari korban dan sejumlah saksi mengarah kepadanya. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sudah kabur dan dinyatakan sebagai DPO.

Akibat pembakaran ini, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen tubuhnya melepuh. Korban menjalani perawatan medis di RSUD Wates. Selang 60 hari korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Wates pada 17 Oktober lalu.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipakai pelaku saat membakar korban.

“Kami masih memeriksa pelaku, untuk mengungkap motifnya,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

11 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

14 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

15 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

17 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal