Polisi Tangkap Pembobol Toko Ban di Sleman, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)


Berbekal laporan korban, polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Dari sanalah petugas mencurigai pelaku dan dilakukan penangkapan. 
 
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 363  KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,”  katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

22 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

22 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

22 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

24 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal