Polisi Tangkap Pembobol Toko Ban di Sleman, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan

Priyo Setyawan
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Polres  Sleman berhasil mengungkap kasus pencurian di toko ban yang terletak di Jalan Magelang Km 4,5 Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sleman, Rabu (26/5/2021). Pelaku PR (28) warga Bansari, Temanggung, Jawa Tengan  yang tidak lain mantan karyawan toko tersebut.
 
“Tersangka kami tangkap di Jalan Magelang, km 5,5,  Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Minggu (27/6/2021),” kata Kanit II Satreskrm Polres Sleman, Ipda Lilik Mulyadi, Kamis (8/7/2021).

Kasus ini berawal saat pemilik toko ban Mustafa Kamal (71) warga Buntu, Sedangtirto, Berbah, Sleman, pukul 22.00 WIB menutup toko dan meninggalkannya. Korban memastikan toko dalam kondisi terkunci dan memasang gembok di pintu.

Korban kembali ke toko pada Kamis (27/5/2021) pukul 02.00 WIB dan mendapati gembok pintu sudah tidak ada. Curiga ada yang masuk, korban kemudian mengecek ke dalam. Beberapa barang miliknya hilang, di antaranya empat senapan angin, tiga jam tangan, satu laptop, rangka sepeda motor dan sepeda motor matik vario tanpa TNKB sudah hilang. Diperkirakan kerugian mencapai Rp54 juta.

“Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polres Sleman,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

4 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

6 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

7 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

7 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal