Polisi Tangkap Pencuri Mesin Giling Daging, Pelaku: Uangnya untuk Beli Obat Istri

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mesin giling daging. (foto: istimewa)

Pelaku mengaku awalnya dia hanya mencari rongsokan dan barang bekas. Saat berada di ruko itu dia melihat ada besi teronggok dan diambil.  

“Saya kira itu tidak terpakai kemudian saya ambil,” katanya. 

Pelaku mengaku pernah dipidana selama delapan bulan penjara karena kasus penganiayaan. Dia menganiaya mantan suami dari istrinya pada 2019. 
     
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

3 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

4 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

9 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal