Polisi Ungkap Penipuan, Uang Ratusan Juta Dihabiskan Pelaku untuk Berjudi

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan di Kebumen. (Foto: doc/Polres Kebumen)

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Uang Rp150 juta habis dipakai untuk judi dan memenuhi kebuuhan sehari-hari. 

"Kepada warga di sekitar tambak, pelaku mengaku sebagai polisi untuk memudahkan mendapatkan tambak udang," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

9 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

13 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal