Polres Bantul Amankan 112 Anak di Bawah Umur Selama Ramadan, Polisi: Ada Pelanggaran PIdana

erfan erlin
Polisi menunjukkan barang bukti gir yang dibawa empat remaja.(Foto : MPI/erfan erlin)

Proses hukum tetap mereka laksanakan sesuai dengan peraturan yang ada. Hanya saja ketika nanti pihak pengadilan memiliki pertimbangan yang lain salah satunya dengan dilakukan diversi maka hal tersebut murni wewenang dari pengadilan.

Diversi memang bisa saja dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana atau kriminal yang masih berkategori anak dibawah umur. Namun semua itu Berdasarkan Keputusan pengadilan yang mempertimbangkan berbagai hal.

Ia mengakui apa yang dilakukan oleh para remaja tersebut memang utamanya karena kurang pengawasan dari orang tua masing-masing. Oleh karenanya dia meminta kepada para orangtua untuk lebih memperhatikan anaknya.

Jika lebih pukul 22.00 WIB, ada anak yang belum pulang sebaiknya para orangtua langsung melakukan pencarian. Karena faktanya memang aksi kejahatan jalanan atau ketidak bencana yang dilakukan oleh para remaja ini pasti di atas jam tersebut.

"Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan dengan lebih perduli kepada anak," ujarnya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

2 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

3 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

3 bulan lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal