Polres Bantul Musnahkan 1.664 Botol Minuman Keras Hasil Operasi Selama Sebulan

Antara
Polres Bantul memusnahkan 1.664 botol minuman keras hasil operasi selama Desember 2022. (Foto : Antara)

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul memusnahkan 1.664 botol minuman keras hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Miras sebanyak ini merupakan hasil operasi selama sebulan terakhir.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan minuman keras yang dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat ini rinciannya sebanyak 1.056 botol minuman keras berbagai merk dan 608 botol minuman keras oplosan.

"Polres Bantul berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras tidak berizin, karena biasanya setiap kejahatan diawali dengan mengkonsumsi minuman keras," kata Kapolres, Rabu (28/12/2022).

Selain minuman keras, Polres Bantul juga menggelar barang bukti lainnya, antara lain 10 bilah senjata tajam berbagai jenis yang polisi sita dari para pelaku premanisme dan kejahatan jalanan selama sebulan terakhir.

"Polres Bantul juga menyita ratusan knalpot tidak standar atau blombongan untuk menertibkan kendaraan yang melanggar spesifikasi kendaraan dan menimbulkan suara bising sehingga meresahkan masyarakat," ujarnya.

"Total ada sekitar 350 knalpot blombongan yang diamankan petugas saat menggelar razia selektif," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

20 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal