Polres Bantul Segera Tahan Tersangka Pelecehan Seksual Atlet Gulat

Yohanes Demo
Polres Bantul segera menahan tersangka pelecehan seksual yang menimpa atlet gulat. (Foto: ist)

BANTUL, iNews.id- Polres Bantul segera menahan tersangkapelecehan seksual yang menimpa atlet gulat berinisial A. Pelaku berinisial AS yang merupakan pelatih korban itu hingga saat ini belum ditahan sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bantul pada Desember 2022 lalu.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan, saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap sidik. Namun, kata dia, penahanan terhadap tersangka masih menunggu adanya petunjuk dari jaksa.

"Kita dapat petunjuk-petunjuk dari jaksa, kasus inikan pakai UU baru (UU TPKS) jadi kita harus teliti," katanya saat ditemui Kamis (23/02/2023) kemarin.

Dia menyebut bahwa berkas-berkas perkara saat ini hampir lengkap, sehingga penahanan terhadap tersangka akan segera dilakukan. Dia memastikan keseriusannya untuk menangani perkara ini.

"Kami akan tangani sesuai prosedur, insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan tahan tersangkanya," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

2 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

12 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal