Polres Bantul Sita 323 Motor Berknalpot Brong

Yohanes Demo
Sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong disita oleh petugas. (Foto: Humas Polres Bantul)

Ratusan kendaraan itu baru akan dikembalikan jika pemiliknya sudah membayarkan denda di pengadilan.

"Untuk mengambil kendaraan, sudah membuat komitmen dengan membuat surat pernyataan, jadi untuk kendaraan yang diambil wajib membawa knalpot yang standar kemudian diganti dan knalpot yang brong akan kami sita untuk nantinya dimusnahkan," katanya.

Menurut Jeffry, pihaknya perlu mengedukasi masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Orang tua yang memiliki anak, untuk tetap memasang knalpot standar pada kendaraannya. Knalpot brong bersuara bising sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

19 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Operasi Malam Polres Cirebon Kota, Puluhan Motor Berknalpot Brong Ditindak

1 bulan lalu

Jambret Pesepeda di Jembatan Kabanaran Bantul, 2 Remaja Ditangkap

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal