Polres Bantul Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ganja dan 1.000 Lebih Pil Sapi

Yohanes Demo
Polres Bantul menggelar jumpa pers dengan menghadirkan dua tersangka kasus peredaran narkotika di Mapolres Bantul, Kamis (23/02/2023). (Foto : iNews.id/ Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id- Dua orang pengedar narkotika jenis ganja dan pil sapi berinisial DS (24) dan INR (23) ditangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Bantul. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti pil sapi sebanyak 1.008 butir dan 969 gram ganja kering.

Perbuatan kedua tersangka berhasil terungkap setelah polisi berhasil mendapatkan informasi adanya aktivitas jual beli ganja di wilayah Kasihan, Bantul. 

"Setelah kami melakukan penyelidikan, pada tanggal 30 Januari 2023 kami berhasil mengamankan tersangka DS dan INR di Dusun Padokan Kidul, Tirtonirmolo, Kasihan Bantul," kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan saat melangsungkan jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (23/02/2023).

Menurut pengakuan tersangka DS, dirinya mendapatkan narkotika jenis ganja dari kenalannya yang berinisial RS. Menurut keterangan DS, kenalannya ini beralamat di Kabupaten Gayo Lues, Nanggroe Aceh Darussalam. 

Berdasarkan informasi dari tersangka DS, Kapolres kemudian memerintahkan bawahannya untuk mencari keberadaan RS. Pada tanggal 17 Februari 2023, tim yang melakukan pengembangan ke Gayo Lues dibantu Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendatangi tempat tinggal RS. Namun, RS diketahui tidak berada di kediamannya.

"Untuk RS saat ini kami tetapkan sebagai DPO. Namun demikian, setelah kami dalami lagi, kami menemukan adanya lahan ganja seluas kurang lebih 3 hektare milik RS di hutan pedalaman Gayo Lues," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejari Bireuen Musnahkan 4,45 Kg Ganja dan 280 Gram Sabu dari 21 Perkara

31 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

2 bulan lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

3 bulan lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

4 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal