Polres Bantul Ungkap Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Ditemukan di Laguna Pantai Depok

Trisna Purwoko
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Pelaku kemudian mengambil harta benda milik korban, seperti uang Rp200.000, handphone kalung, cincin. Barang-barang itu dititipkan pelaku di rumah temannya di Bambanglipuro, Bantul. Sedangkan uang dibawa untuk bekal ke Surabaya.  

“Pelaku sempat berusaha kabur saat akan ditangkap, sehingga dilumpuhkan dengan tempakan pada kaki kirinya,” katanya.

Sementara pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban. Hal itu dilakukan secara spontan. Usai membunuh dia ke Surabaya untuk bertemu dengan perempuan lain yang sudah janjian. 

“Tidak ada rencana, saya lakukan secara spontan,” katanya.    

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Tahun Buron, Pembunuh Pemuda saat Pasar Malam di Lapangan Sukolilo Pati Ditangkap

3 hari lalu

Cekcok Parkir Berujung Maut! Ini Kronologi Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga

3 hari lalu

Tragis! Plt Kepala KUA di OKU Selatan Tewas Ditusuk Tetangga usai Cekcok Mulut di Jalan

5 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal