Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti bubuk petasan. (foto: istimewa)

 Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

KEBUMEN, iNews.id - Satsamapta Polres Kebumen mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli bubuk petasan seberat 20 kilogram beserta 20 lembar sumbu. Saat ini polisi masih mendalami asal bubuk petasan ini. 

Dua pemuda yang ditangkap MH (23) warga Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren dan WH (19) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Mereka ditangkap pada hari Selasa (11/4/2023) di dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren saat akan melakukan transaksi.

“Keduanya diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren,” Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu (12/4/2023). 

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti bubuk petasan dan sumbu. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan Rp10.000 per satu kilogram serbuk petasan yang terjual.  

“Kami masih mengejar pelaku lain yang statusnya sebagai DPO (daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

8 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

20 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

27 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

1 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal