Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti bubuk petasan. (foto: istimewa)

 Polres Kebumen Tangkap 2 Remaja saat Jual 20 Kilogram Bubuk Petasan

KEBUMEN, iNews.id - Satsamapta Polres Kebumen mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan hendak melakukan transaksi jual beli bubuk petasan seberat 20 kilogram beserta 20 lembar sumbu. Saat ini polisi masih mendalami asal bubuk petasan ini. 

Dua pemuda yang ditangkap MH (23) warga Desa Banjurmukadan, Kecamatan Buluspesantren dan WH (19) warga Desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Mereka ditangkap pada hari Selasa (11/4/2023) di dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren saat akan melakukan transaksi.

“Keduanya diamankan saat akan bertransaksi dengan warga di pinggir jalan dekat SMP Negeri 1 Buluspesantren,” Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Rabu (12/4/2023). 

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti bubuk petasan dan sumbu. Keduanya mengaku hanya disuruh mengantar oleh seseorang dengan imbalan Rp10.000 per satu kilogram serbuk petasan yang terjual.  

“Kami masih mengejar pelaku lain yang statusnya sebagai DPO (daftar pencarian orang (DPO) Polres Kebumen,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

57 tahun lalu

Terungkap! Pelemparan Bom Molotov di Barbershop Labuhanbatu Ternyata Dipicu Dendam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal