Polres Kulonprogo Tangani Kasus Dugaan TPPO 20 WNI akan Diberangkatkan ke New Zealand

Kuntadi
Polisi bersama BP3MI meminta keterangan dari 20 WNI yang akan diberangkatkan ke New Zealand. (foto: istimewa)

Novi mengatakan, sebelum menginap di Kulonprogo, 20 orang ini sempat ditampung di Bali selama empat bulan.  Selama proses pemeriksaan 20 orang ini ditampung di rusunawa Giripeni, Wates. 

“Dari pemeriksaan itu kami juga mengamankan pasangan suami istri DWA (47) dan NR (46) warga Semarang,” katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, buku tamu hotel, dua screenchot bukti transfer senilai Rp45 juta dan Rp50 juta untuk biaya keberangkatan calon PMI. Selain itu juga screenshot bukti transfer pelunasan program ke New Zealand senilai Rp12 juta.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

26 hari lalu

Kapal Speedboat Bawa Pekerja Migran Tenggelam di Dumai, 2 Orang Tewas 1 Hilang

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

2 bulan lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

3 bulan lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal