Polres Purworejo Tangkap 2 Tersangka Kasus Penistaan Agama

Joe Hartoyo
Polres Purworejo mengamankan dua tersangka kasus penistaan agama. (Foto: istimewa)

Pada adegan yang kedua, tersangka memakai peci yang sama, memakai baju lengan panjang perempuan dan memakai celana pendek. Tersangka juga mengucapkan kata-kata yang melecehkan agama dengan gaya seolah-olah dia adalah penceramah. 

Adegan yang ketiga, memakai mukena dan tutup kepala memakai peci tersebut. Sambil merapatkan kedua tangan didepan dan berucap sambil tertawa dan bergoyang ke kanan dan kiri disaksikan oleh teman-temannya sebagai bahan candaan.

"Itu termasuk dalam tindak pidana dengan sengaja dimuka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," katanya. 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 156 huruf (a) KHUP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kezka Printing Terima Pemesanan Mukena Motif, Ini Variasi dan Harganya

57 tahun lalu

Identitas 4 Korban Kecelakaan Truk Tabrak 2 Mobil di Purworejo, 1 Orang Tewas 3 Luka

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Tewaskan 1 Orang di Jalur Purworejo-Magelang, Truk Oleng Tabrak 2 Mobil

57 tahun lalu

Identitas Perampok Bermukena Hitam di Takalar Diketahui, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Pria Pakai Mukena Salat di Saf Wanita Masjid Mataram Ternyata Mahasiswa, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal