Polres Sleman Tangkap 9 Tersangka Kasus Penganiayaan sampai Tewas

Kuntadi
Polisi menunjukkan sembilan orang tersangka kasus penganiayaan di Sleman. (foto: istimewa)

Akibat penganiayaan ini, Andi mengalami luka lebam pada kedua matanya. Selain itu pelipis kanan dan kepala korban sobek. Korban juga mengalami patah tulang punggung.
  
“Korban ini sempat dirawat di RSUP Dr Sardjito dalam kondisi tidak sadar, namun akhirnya korban meninggal pada Selasa (18/5/2021),” katanya.  

Sedangkan korban Tedy mengalami luka lebam pada mata sebelah kanan dan kiri serta sakit di bagian kedua kaki. Saat ini korban belum bisa berjalan. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 tentang Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa batang ketela pohon, beso corm palu besi dan batu serta pakaian.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

13 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

14 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal