Polsek Godean Sleman Tangkap 2 Pencuri Burung Perkutut

Kuntadi
tersangka (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kasus ini, di antaranya satu sangkar berikut burung perkutut, dan satu sangkar dan burung trucukan. Polisi juga mengamankan sepeda motor matic dengan Nopol AB 6521 LX yang diduga sebagai sarana kejahatan.    

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bocah di Sorong Masuk Mes TNI Dini Hari, Diduga Curi iPhone hingga PlayStation

5 hari lalu

Viral! Pelarian Maling di Semarang Gagal, Motor 2 Pelaku Diadang Penjual Es

5 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

5 hari lalu

Curi Kenari Scotch Fancy Seharga Rp3 Juta, Pria di Bantul Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Kapal Pesiar WNA Jerman Dibobol di Sorong, Polisi Tangkap 1 Pelaku dan Buru 4 DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal