Polsek Imogiri Tangkap Residivis Kasus Pencurian Uang dan Jam Tangan Mewah  

Trisna Purwoko
Polisi menunjunkkan barang bukti kasus pencurian jam tangan mewah. (foto: iNews.id/trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Imogiri, Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Seorang residivis Tr (27) warga Imogiri, ditangkap karena diduga melakukan pencurian uang tunai Rp5 juta dan jam tangan mewah seharga Rp60 juta. 

"Kami telah mengungkap curat dan mengamankan tersangka yang merupakan residivis,” kata Kapolres Imogiri Kompol Suharno, didampingi Kasi Humas Polres bantul Iptu I Nengah Jeffry, Rabu (25/1/2023). 

Kasus ini terungkap berkat laporan korban Redi Mahmud warga Karangtengah, Imogiri. Pada 5 januari lalu korban kehilangan uang tunai dan jam tangan mewah. Kasus ini ini dilaporkan ke polisi pada 6 Januari.
 
Laporan ini ditindaklanjuti dengan olah TKP dan penyelidikan. Dari hasil sidik jari di lokasi, mirip dengan sidik jari tersangka sehingga dilakukan pengejaran.
 
“Tersangka berhasil kami tangkap di Terminal Trenggalek, Jawa Timur,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
18 jam lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

2 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

3 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

7 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

8 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal