PPDB di DIY Dijamin Bebas Pungutan

Antara
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DIY dijamin tidak ada pungutan. (Foto Ilustrasi : Antara)

Untuk jalur zonasi kuotanya 55 persen, afirmasi 5 persen, dan prestasi 5 persen. Sedangkan untuk siswa penyandang disabilitas, masing-masing sekolah memiliki 2 kuota untuk satu rombel (rombongan belajar).

"Yang terbaru tahun ini adalah siswa yang tempat tinggalnya berada dalam radius 300 meter dari sekolah bisa lolos," kata dia.

Dalam mengikuti proses PPDB, Suhirman meminta masing-masing orang tua siswa dapat mengetahui zonasi sekolah berdasarkan kelurahan.

"Zonasi sangat menentukan. Setelah mendaftar lalu data diunggah sesuai petunjuk yang ada di sistem PPDB," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
28 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Kulonprogo dan Bantul, Berpusat di Laut

3 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

3 bulan lalu

Kecewa Anak Tak Lolos Zonasi, Warga Blokade Akses SMAN 1 Labuhan Ratu Lampung

6 bulan lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

6 bulan lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal