Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Jasa Jalasena bagi Awak KRI Nanggala 402

Dita Angga
Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada para awak kapal selam KRI Nanggala-402. Selain itu juga diberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian serta pengorbananan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” katanya, Senin (26/4/2021).
 
Presiden mengatakan, pemerintah juga menjamin pendidikan anak-anak dari awak kapal selam KRI Nanggala-402. Mereka akan dijamin pendidikan hingga jenjang strata 1 (S1)

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra/putri dari keluarga prajurit KRI nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Digugat ke PN Jakpus terkait Ijazah Jokowi, Bawaslu Solo Siapkan Eksepsi

7 hari lalu

Bawaslu Solo Siap Hadapi Gugatan terkait Syarat Administrasi Ijazah Jokowi

19 hari lalu

27 Pamen Kodam IV Diponegoro Naik Pangkat, 7 Perwira Jadi Kolonel

25 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

4 bulan lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal