Profil Enggar Suryo Jatmiko alias Miko, Anggota DPRD Bantul yang Jadi Tersangka Penipuan CPNS

Yohanes Demo
Enggar Suryo Jatmiko alias Miko, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul. (Foto : Ist)

Dia mengatakan, para korban selanjutnya diminta menyetorkan uang senilai Rp250 juta. Karena percaya, korban pun tidak ragu untuk menyetor sejumlah uang yang diminta dengan cara dicicil. 

"Korban pertama menyetor uang senilai Rp150 juta dan dijanjikan diterima sebagai pegawai P3K, korban kedua Rp75 juta dijanjikan diterima sebagai guru SD, dan korban ketiga total kerugian Rp50 juta juga dijanjikan diterima sebagai guru," bebernya.

Enggar Suryo Jatmiko alias ESJ alias Miko (kaos orange) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda DIY. (Foto : MPI/ Yohanes Demo)

Namun, ketika waktu pengumuman ternyata ketiganya tidak lolos meskipun sudah menyetorkan uang kepada tersangka. Merasa tertipu, pada tanggal 24 Maret 2022, ketiganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY.

Atas laporan tersebut, kemudian pada tanggal 30 September 2022 lalu, penyidik Polda DIY menjemput paksa ESJ di rumahnya di Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon sekira pukul 15.00 WIB. 

"Kami juga menemukan barang bukti berupa kwitansi pembayaran dan beberapa lembar kartu ujian CPNS," ujarnya.

Kini, Miko harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

57 tahun lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

57 tahun lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal