Program Verifikasi Protokol Kesehatan untuk Jasa Pariwisata Terus Berlanjut

Antara
Program verifikasi penerapan protokol kesehatan untuk usaha jasa pariwisata di Kota Yogyakarta terus bergulir. (Foto : Ist)

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, sepanjang 31 Januari hingga 21 Februari tercatat 139 pelaku usaha di Kota Yogyakarta melanggar protokol kesehatan seperti usaha jasa kuliner mulai dari kafe, restoran, food court, angkringan, lesehan, warung, hingga game center, minimarket waralaba serta satu hotel.

Sejauh ini, Agus menyebut, baru melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dan belum memberikan sanksi seperti penutupan tempat usaha. 

"Yang kami utamakan tetap pada pembinaan guna meningkatkan kesadaran seluruh pelaku usaha bahwa menerapkan protokol kesehatan adalah kewajiban yang harus dilakukan," katanya.
 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

16 hari lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

17 hari lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

2 bulan lalu

Jogja Mencekam! Rombongan Pemotor Diserang Warga gegara Kesal Suara Knalpot Brong

4 bulan lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal