Razia Balapan Liar, Polres Gunungkidul Amankan 11 Sepeda Motor

Kismaya Wibowo
Petugas Kepolisian Gunungkidul mengamankan sejumlah kendaraan yang mengggunakan knalpot blombongan. (Foto: iNews.id/KIsmaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Petugas Gabungan dari Polres Gunungkidul dengan Polsek Rongkop menggelar Razia balapan liar di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Sabtu (5/9/2021). Hasilnya petugas mengamankan 11 sepeda motor dengan knalpot blombongan dan tidak dilengkapi surat-surat. 

“Ada 12 yang kami tilang, dan 11 kendaraan yang menggunakan knalpot blombongan kami amankan,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Minggu (5/9/2021). 

Patroli ini dilaksanakan dari simpang tiga Watumanten, Semugih, Bendorubuh, Saban, Duwet hingga Karangwuni. Sepanjang jalur ini petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar. Petugas hanya menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong dan diminta untuk membubarkan diri.  

“Mereka kami minta untuk bubar untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Jaga Kondusivitas, Wali Kota Kediri Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

Cegah Balap Liar jelang Buka Puasa, Kapolres Semarang Patroli Jalan Protokol

57 tahun lalu

Mobil Patroli Brimob Ditembak OTK di Tambrauw, Peluru Tembus Bak Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal