Razia Balapan Liar, Polres Gunungkidul Amankan 11 Sepeda Motor

Kismaya Wibowo
Petugas Kepolisian Gunungkidul mengamankan sejumlah kendaraan yang mengggunakan knalpot blombongan. (Foto: iNews.id/KIsmaya Wibowo)

Razia ini akan dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi balapan liar yang kerap dilaksanakan para pemuda di JJLS Rongkop. Balapan liar di wilayah itu sangat membahayakan pengguna jalan yang lain. Selain itu kendaraan yang ada juga tidak dilengkapi dengan surat-surat dan kelengkapan yang lain. 

Bagi pemilik kendaraan yang diamankan, bisa diambil setelah membayar surat tilang. Kendaraan bisa diambil dengan menunjukkan asurat-surat kelengkapan. Para pemiliknya juga harus megganti dengan knalpot standar.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Jaga Kondusivitas, Wali Kota Kediri Pimpin Patroli Bersama TNI-Polri dan Ormas

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

Cegah Balap Liar jelang Buka Puasa, Kapolres Semarang Patroli Jalan Protokol

57 tahun lalu

Mobil Patroli Brimob Ditembak OTK di Tambrauw, Peluru Tembus Bak Belakang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal