Rekonstruksi Kasus Pembakaran Janda di Kulonprogo, 25 Adegan Diperagakan

Kuntadi
Satreskrim Polres kulonprogo menggelar rekonstruksi kasus pembakaran janda di Nanggulan, kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Dalam proses rekonstruksi ini, jaksa juga menggali fakta-fakta untuk memastikan motif penganiayaan yang berujung kematian korban. Nantinya akan disesuaikan dengan keterangan tersangka yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan.

Sementara penasehat hukum tersangka, Tamyus Rohman mengatakan, dirinya telah mendampingi tersangka sejak ditangkap sampai dengan dilaksanakan reka ulang ini. Dirinya masih melakukan pendalaman terhadap apa yang dilakukan oleh kliennya. Apakah ada rencana atau justru unsur ketidaksengajaan.

“Ada rentang waktu kejadian dengan kematian korban. Apakah korban meninggal karena dibakar atau unsur lain,” katanya.

Tamyus juga akan mencari beberapa fakta untuk meringankan tersangka. Semuanya akan dibuktikan di depan majelis hakim dalam persidangan di pengadilan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

2 bulan lalu

Janda Lansia di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

2 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal