Rekonstruksi Pembunuhan 2 Gadis di Kulonprogo, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Kuntadi
Polres Kulonprogo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua gadis yang dilakukan tersangka NAF. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Hanya saja reka ulang ini tidak juga digelar. Kasat Reskrim AKP Munarso yang memimpin reka ulang justru meninggalkan Wisma Sermo dan pergi naik mobil. Setelah sekian lama menunggu, akhirnya ada informasi reka ulang ditunda. 

“Karena ada kepentingan penyidik, 12 adegan di Wisma Sermo ditunda,” kata Jefry. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup. 

Dessy ditemukan tewas di Wisma Sermo pada 23 Maret petang oleh seorang warga yang hendak merumput. Saat ditemukan identitas korban tidak ada dan korban dibawa ke RSUD Wates. Karena ada kejanggalan, korban di autopsi di RS Bhayangkara Polda DIY. Hasilnya ditemukan luka memar pada kepala dan rusak pada usus halusnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

2 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

13 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

15 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal