Residivis di Gunungkidul Ditangkap Curi Handphone Milik Tetangga

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencurian handphone di Gunungkidul.

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian di Kabupaten Gunungkidul AS (23) kembali berurusan hukum. Warga Dusun Kenteng 02/08, Kalurahan Pacarejo, Kapanawon Semanu ini ditangkap usai mencuri handphone milik tetangganya. 
 
“Pelaku ini diduga mencuri handphone milik tetangganya,” kata Kapolsek Semanu AKP Pudjijono, Rabu (11/10/2023). 
 
Pelaku diduga mencuri handphone milik Winarti (32) tetangga dusunnya. Kejadian ini berawal saat korban pulang ke rumahnya pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu anak korban menanyakan keberadaan hanphone miliknya apakah dibawa korban atau tidak. 
 
Korban kemudian mencari di seluruh ruangan di rumahnya. Sebelumnya, handphone tersebut diletakkan di atas tempat tidur di kamar korban.
 
"HP itu diletakkan di tempat tidur dan tidak ditemukan," kata dia.
 
Saat mencari handphone, korban menemukan dinding rumahnya yang terbuat dari anyaman bambu dalam kondisi rusak. Kerusakan ini diduga diakibatkan ulah pencuri yang mengambil handphonenya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Nekat Mencuri di Kantor Pemkab Minahasa Utara, Residivis Ini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal