Residivis Spesialis Pencuri Kabel Telepon Ditangkap Polisi

Ary Wahyu Wibowo
Tersangka pencuri kabel yang ditahan di Mapolres Klaten. Foto: Ist.

KLATEN, iNews.id – Seorang residivis spesialis pencuri kabel telepon ditangkap aparat Polres Klaten. Pelaku berinisial SI (44) warga dukuh Soran, Desa Nduwet, Kecamatan Karangnongko, Klaten diduga terlibat kasus pencuriankabel Telkom di kecamatan Ceper. 

Kapolsek Ceper AKP Sarwiyono mengatakan, pelaku selama ini dikenal sebagai residivis dan spesialis pencuri kabel telepon atau listrik. Yang bersangkutan ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. 

"Pelaku seorang residivis kasus pencurian. Pelaku sudah melakukan aksi pencurian beberapa kali, namun untuk kabel baru sekali ini," kata Sarwiyono, Rabu (5/5/2021). 

Penangkapan terhadap pelaku terkait kasus pencurian kabel Telkom di kecamatan Ceper beberapa waktu.  Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi mengenai ciri-ciri yang mengarah kepada pelaku. 

Saat menangkap pelaku di rumahnya, polisi menyita barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk memotong kabel. Antara lain gergaji besi warna kuning, dan satu unit sepeda motor, serta kabel udara jenis 100 pair warna hitam dengan ukuran panjang seklitar 400 meter.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal