Retas Email Perusahaan, Sindikat Siber Internasional Ini Bobol Rp1,4 Miliar

Priyo Setyawan
Polda DIY menunjukkan tersangka dari jaringan kejahatan siber internasional di Mapolda DIY, Sabtu (4/9/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)

Dari MT diketahui bahwa dia diarahkan oleh IG alias KN yang merupakan warga Nigeria yang dikenalnya sejak 2003, untuk membuat rekening perusahaan lokal Indonesia, sehingga MT pada akhirnya mendapatkan rekening PT ANI.

Pada Desember 2020, IG mengirimkan pesan ke MT bahwa ada pengiriman uang dari Good Crown Food sehingga wanita itu mencairkannya dan mengirimkan ke berbagai rekening agar terlihat seperti transaski wajar dan habis pakai.

“IG saat ini sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan menjadi DPO termasuk mencekalnya karena diduga IG masih  di Indonesia.  Polda DIY sudah menyurati Kantor Imigrasi dan Interpol untuk meminta bantuan pencarian,” katanya.

MT dalam kasus ini  dikenakan pasal berlapis, yakni UU  Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Kemudian  UU No  8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau UU No3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
30 hari lalu

Polisi Ungkap Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp144,82 Miliar, 3 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

1 bulan lalu

Polisi Gunakan KUHP Baru di Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Ini Pasal yang Diterapkan

2 bulan lalu

Duduk Perkara Eks Ketua BEM UGM Tiyo Temukan Alat Pelacak di Mobil

2 bulan lalu

Mobil Eks Ketua BEM UGM Dipasang Pelacak usai Demo Gejayan, Polda DIY Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal