Ribut Uang Sewa Seragam, Badut Pengamen di Purworejo Tega Bacok Temannya Sendiri

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka kasus penganiayaan dengan senjata tajam. (foto: istimewa)

Korban yang terluka berteriak meminta tolong sehingga banyak warga berdatangan. Warga berhasil menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bacok pada tangan. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP  tentang penganiayaan dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 10 tahun penjara 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pukul Pengamen Badut, Oknum Polisi di Tuban Diperiksa Propam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal