Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor

Kuntadi
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian koperasi di Polres Kulonprogo, Selasa (14/5/2024). (Foto: Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Tak terima dipecat tanpa pesangon yang jelas, AS (32 tahun) warga Sragen, Jawa Tengah nekat mencuri uang di tempat kerjanya. AS kini ditahan di ruang tahanan Polres Kulonprogo.

Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pada 16 Maret 2024 di koperasi yang ada di Pengasih, Kulonprogo. Pencurian itu diketahui ketika dua karyawan koperasi tiba di tempat bekerja.

Keduanya kaget mendapati ruang penyimpanan uang dalam kondisi terbuka. Apalagi setelah dilihat, brankas tempat menyimpan uang juga sudah terbuka.

Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan mereka dan diteruskan ke Polsek Pengasih. Koperasi tersebut telah kehilangan uang senilai Rp35 juta.

Laporan tersebut lalu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Dari hasil olah TKP ini mengarah kepada pelaku,” kata AKP Joko, Selasa (14/5/2024).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

2 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

3 bulan lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

3 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal