Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor

Kuntadi
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian koperasi di Polres Kulonprogo, Selasa (14/5/2024). (Foto: Kuntadi)

Polisi kemudian memburu pelaku, namun keberadaanya sulit ditemui. Petugas kemudian mendapatkan informasi, pelaku berada di Sragen dan dilakukan penangkapan.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan merusak gembok dan membuka brankas,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabit, gembok yang rusak dan tang. 

Dalam pemeriksaan, pelaku AS mengaku mencuri karena sakit hati. Setelah diberhentikan dari pekerjaannya dia tidak diberikan THR yang semestinya dia peroleh.

Pelaku mengaku uang hasil mencuri habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga untuk berfoya-foya. “Saya sakit hati karena tidak mendapat THR,”  katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Dana Koperasi TKBM Pomako Rp45 Miliar, Anggota DPRK Mimika Dorong Tata Kelola Diperbaiki

2 bulan lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

3 bulan lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

3 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal