Sakit Hati Dipecat Tanpa Pesangon, Eks Pegawai Koperasi di Kulonprogo Bobol Brankas Kantor

Kuntadi
Kapolsek Pengasih AKP Joko Nugroho menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian koperasi di Polres Kulonprogo, Selasa (14/5/2024). (Foto: Kuntadi)

Polisi kemudian memburu pelaku, namun keberadaanya sulit ditemui. Petugas kemudian mendapatkan informasi, pelaku berada di Sragen dan dilakukan penangkapan.

“Modus yang dilakukan pelaku dengan merusak gembok dan membuka brankas,” katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabit, gembok yang rusak dan tang. 

Dalam pemeriksaan, pelaku AS mengaku mencuri karena sakit hati. Setelah diberhentikan dari pekerjaannya dia tidak diberikan THR yang semestinya dia peroleh.

Pelaku mengaku uang hasil mencuri habis dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu juga untuk berfoya-foya. “Saya sakit hati karena tidak mendapat THR,”  katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

31 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

1 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

2 bulan lalu

Demi Lamar Pacar, Pemuda di Sidoarjo Nekat Curi Emas Majikan Senilai Rp500 Juta

2 bulan lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal