Sakit Hati Korban Tak Mau Diajak Menikah Jadi Motif Pembakaran Janda di Kulonprogo

Kuntadi
Polisi menangkap DPO kasus pembakaran janda di Kulonprogo. (Foto: doc Polres Kulonprogo)

Mereka kemudian terlibat adu mulut yang membuat pelaku emosi. Pelaku selanjutnya mengambil bensin yang sudah disiapkan dan menyiram korban serta membakarnya. Pelaku selanjutnya kabur dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Kulonprogo. Korban yang ditolong warga dilarikan ke RSUD Wates, namun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

Polisi akhirnya menangkap pelaku pada 29 Oktober lalu di Pasar Cikli, Temon, Kulonprogo. Pelaku sempat kabur ke Magelang, Wonosobo, Gunungkidul, Yogyakarta dan sejumlah kota di Jawa Tengah.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa dua sepeda motor milik korban dan pelaku. Selain itu juga ada botol tempat menyimpan bensin dan juga korek api gas dan tas.

“Kita akan jerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP jo 353 tentang Penganiayaan dan Penganiayaan Berat yang Direncanakan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

16 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal