Salah Sasaran, Teman Sendiri Dibacok Pakai Pedang Hingga Terluka

Priyo Setyawan
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Ist)

Akibat sabetan pedang ini, korban mengalami luka dan lari ke arah Jombor. Selanjutnya berobat ke RS Siloam dan melaporkan ke Polsek Mlati. 

Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Hanya berselang sehari pelaku berhasil ditangkap di Tegalrejo dengan barang bukti pedang sepanjang 60 cm.  

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

57 tahun lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

57 tahun lalu

Warga Labura Diduga Tewas Dianiaya, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal