Satpam Ini Dihukum 180 Jam Kerja Sosial Gegara Coret Lukisan Senilai Rp18 Miliar

Anton Suhartono
Seorangh satpam museum mencoret lukisan seharga Rp18 miliar. Dia dihukum 180 jam kerja sosial. (Foto: The Art Newspaper)

Dalam sidang, Vasilyev mendengar beberapa pengunjung berkomentar bahwa tiga sosok dalam lukisan itu akan terlihat lebih bagus dengan penampilan wajah sempurna. Itu yang mendorongnya untuk iseng mengeluarakan pena lalu menambahkan mata.

Dia juga berani mencoretnya karena mengira lukisan itu hanya buatan mahasiswa yang tak terlalu berharga. Namun, penilaiannya salah, sang pemilik memperkirakan kerugian dari aksi vandalisme itu mencapai 250.000 rubel atau sekitar Rp61 juta, sementara nilai lukisan tersebut 75 juta rubel atau sekitar Rp18,2 miliar.

Pengacara berupaya meminta hakim untuk meringankan hukuman sehingga kliennya terhindar dari catatan kriminal. Namun pengadilan menolak permintaan tersebut lantaran Vasilyev ngeyel atau tidak mengakui kesalahan. Beberapa tokoh, termasuk gubernur wilayah Ural menyerukan grasi bagi Vasilyev.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

57 tahun lalu

Cekcok Utang Pinjol, Satpam di Surabaya Nekat Bunuh Rekan Kerja

57 tahun lalu

Tragis! Satpam di Surabaya Tewas Dibunuh, HP Diambil Motor dan Dompet Dibiarkan

57 tahun lalu

Jukir Pengeroyok Satpam Mal di Makassar Gunakan Senjata Tajam Ditangkap, 1 Diburu

57 tahun lalu

Satpam SMAN 1 Banjaran Bandung Ditemukan Tewas usai Selamatkan Siswi Hanyut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal