Satpam Ini Dihukum 180 Jam Kerja Sosial Gegara Coret Lukisan Senilai Rp18 Miliar

Anton Suhartono
Seorangh satpam museum mencoret lukisan seharga Rp18 miliar. Dia dihukum 180 jam kerja sosial. (Foto: The Art Newspaper)

Dalam sidang, Vasilyev mendengar beberapa pengunjung berkomentar bahwa tiga sosok dalam lukisan itu akan terlihat lebih bagus dengan penampilan wajah sempurna. Itu yang mendorongnya untuk iseng mengeluarakan pena lalu menambahkan mata.

Dia juga berani mencoretnya karena mengira lukisan itu hanya buatan mahasiswa yang tak terlalu berharga. Namun, penilaiannya salah, sang pemilik memperkirakan kerugian dari aksi vandalisme itu mencapai 250.000 rubel atau sekitar Rp61 juta, sementara nilai lukisan tersebut 75 juta rubel atau sekitar Rp18,2 miliar.

Pengacara berupaya meminta hakim untuk meringankan hukuman sehingga kliennya terhindar dari catatan kriminal. Namun pengadilan menolak permintaan tersebut lantaran Vasilyev ngeyel atau tidak mengakui kesalahan. Beberapa tokoh, termasuk gubernur wilayah Ural menyerukan grasi bagi Vasilyev.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

1 bulan lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

1 bulan lalu

Misteri Satpam Tewas Terborgol di Jatiluhur, Warga Dengar Teriakan Minta Tolong

1 bulan lalu

Polda Jabar Kerahkan Anjing K-9 Lacak Jejak Pembunuh Satpam Waduk Jatiluhur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal