Satpol PP Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Ikan Formalin di Pasar

Kuntadi
Petugas Satpol PP mengecek dagangan di pasar yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

KULONPROGO, iNews.id – Satpol PP Kulonprogo kembali menemukan makanan dan minuman kedaluwarsa yang dijual pedagang di pasar-pasar tradisional. Barang-barang tersebut langsung disita dan dimusnahkan petugas.

Pada operasi Selasa (14/5/2019), petugas menyasar Pasar Milir, Pasar Pengasih dan Pasar Sentolo Lama. Barang dagangan tersebut diteliti satu per satu.

"Kita temukan makanan yang sudah kedaluwarsa, ada sejak 2016 hingga 2018 lalu," kata penyidik Satpol PP, Kuncahyo, di sela kegiatan operasi tersebut, Selasa (14/5/2019).

Beberapa barang dagangan ini sebagian terpaksa disita dan sebagian dikembalikan kepada pedagang untuk ditukarkan dengan yang baru.

Selain itu, petugas juga memusnahkan beberapa botol minuman berkarbonasi, lantaran pedagang tetap ingin membawa pulang. Selanjutnya minuman di dalam botol ini dibuang ke air selokan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
8 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal