Satpol PP Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Ikan Formalin di Pasar

Kuntadi
Petugas Satpol PP mengecek dagangan di pasar yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

"Pedagang kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang tersebut dan dimusnahkan," ujar dia.

Sementara itu pedagang pasar Milir, Romelan, mengaku tidak mempermasalahkan beberapa botol minuman kemasan yang dijual dimusnahkan oleh petugas.

Sementara di Pasar Sentolo, petugas menemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan ikan berformalin. Ikan tersebut selanjutnya disita petugas.

"Kadar formalinnya sangat tinggi. Kami terpaksa sita untuk nanti dimusnahkan," ujar Staf Dinas Keluatan dan Perikanan Kulonprogo, Kambiah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal