"Pedagang kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang tersebut dan dimusnahkan," ujar dia.
Sementara itu pedagang pasar Milir, Romelan, mengaku tidak mempermasalahkan beberapa botol minuman kemasan yang dijual dimusnahkan oleh petugas.
Sementara di Pasar Sentolo, petugas menemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan ikan berformalin. Ikan tersebut selanjutnya disita petugas.
"Kadar formalinnya sangat tinggi. Kami terpaksa sita untuk nanti dimusnahkan," ujar Staf Dinas Keluatan dan Perikanan Kulonprogo, Kambiah.