Satpol PP Temukan Makanan Kedaluwarsa dan Ikan Formalin di Pasar

Kuntadi
Petugas Satpol PP mengecek dagangan di pasar yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya. (Foto: iNews.id/Kuntadi).

"Pedagang kami minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual barang tersebut dan dimusnahkan," ujar dia.

Sementara itu pedagang pasar Milir, Romelan, mengaku tidak mempermasalahkan beberapa botol minuman kemasan yang dijual dimusnahkan oleh petugas.

Sementara di Pasar Sentolo, petugas menemukan beberapa makanan kedaluwarsa dan ikan berformalin. Ikan tersebut selanjutnya disita petugas.

"Kadar formalinnya sangat tinggi. Kami terpaksa sita untuk nanti dimusnahkan," ujar Staf Dinas Keluatan dan Perikanan Kulonprogo, Kambiah.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal