Selama Ramadan, Baznas Kulonprogo Salurkan Bantuan Rp1,85 Miliar

Antara
Bupati Kulonprogo Sutedjo secara simbolis menyerahkan santunan kepada tukang becak dri Baznas Kulonprogo. (foto: istimewa)

Sementara itu Kapolres Kulonprogo AKBP M Fajarini melarang warga menggelar takbiran keliling pada Lebaran tahun 2022. Hal ini mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah.

”Takbiran bisa dilaksanakan di masjid, musala atau di rumah masing-masing. Larangan takbir keliling menjadi salah satu upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19," kata Fajarini.

Takbir keliling juga dapat memicu kerumunan masyarakat. Ia juga mempersilahkan kepada warga yang merayakan Lebaran, tapi jangan terlalu euforia berlebihan, tetap patuhi protokol kesehatan agar terhindar paparan Covid-19.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

30 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

2 bulan lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

5 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

5 bulan lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal