Senat Akademik UGM Buka Pendaftaran Calon Wali Amanat

Kuntadi
Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Untuk calon dari dosen, dibagi menjadi dua dosen yang berstatus Guru Besar dan non Guru Besar. Mereka diseleksi lewat Senat Akademik di tingkat Fakultas dan selanjutnya Dekan akan mengirimkan hasil seleksi ke panitia Ad Hoc. 

“Untuk dosen akan diusulkan lewat Dekan,” paparnya.

Proses seleksi untuk alumni, akan melibatkan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Alumni yang ingin mendaftar disyaratkan pernah menjadi pengurus Kagama baik di tingkat pusat atau daerah serta tercatat minimal sepuluh tahun sebagai anggota Kagama.

Untuk calon dari tenaga pendidik, harus mengantongi SK PNS atau SK Pegawai Tetap dan sudah bekerja minimal sepuluh tahun di lingkungan UGM. Sedangkan mahasiswa S1 minimal sudah semester empat dan mahasiswa S2 Program Pasca sarjana. Mereka juga harus aktif dalam pengurus organisasi mahasiswa.

MWA UGM merupakan organisasi tertinggi di tingkat universitas yang memiliki tugas di antaranya menetapkan peraturan MWA sebagai rujukan peraturan universitas, menetapkan kebijakan umum UGM, serta mengangkat dan memberhentikan Rektor UGM.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswa Undip Gelar Demo di Depan DPRD Jateng, Suarakan Sejumlah Tuntutan

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di DPRD Jabar, Protes Kenaikan Harga Pertamax dan Pelemahan Rupiah

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal