Serahkan 43 NIB kepada UMKM, PJ Bupati Kulonprogo: Jangan Pinjam Uang ke Rentenir

Kuntadi
Sejumlah pelaku UMKM di Kulonprogo mengurus nomor induk berusaha. (foto: iNews.id/Kuntadi)

NIB untuk melegalkan pelaku usaha dan memudahkan pengembangan UMKM. Pihaknya menghimbau pelaku usaha untuk mengurus NIB, agar lebih aman dan mudah memasarkannya. 

"Betul NIB ini bisa untuk izin, terkoneksi dengan sertifikasi Halal dan SNI," ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Heriyanto mengatakan, NIB merupakan bentuk kepatuhan pelaku usaha dan meningkatkan kegiatan usaha. Disaming itu juga untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam melakukan usahanya serta meningkatkan minat investor untuk melakukan investasi di daerah. 

“Hari ini ada 100 pelaku usaha yang mengikuti kegiatan. Sejak pagi sudah dikeluarkan 43 NIB,” katanya 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

31 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

5 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

5 bulan lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

6 bulan lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal