Simpan Sabu-Sabu di Botol Deodoran, Tiga Pengedar Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polres kulonprogo mengungkap peredaran narkoba dan mengamankan tiga pengedar sabu-sabu. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Irwan mengatakan, untuk tersangka BFR merupakan muka lama. Dia pernah menjalani penahanan di Rutan Wirogunan Yogyakarta dalam kasus yang sama. Setiap mengonsumsi dia akan memusnahkan alat isap atau bong. Sedangkan jarum untuk memindai sabu disimpan di dalam botol deodoran.

“Kita sempat dikelabui, karena jarum untuk mengonsumsi itu disimpan di dalam botol,” katanya.

Sementara BFR mengaku sudah kecanduan dengan sabu-sabu untuk menjaga vitalitasnya. Selama bekerja sebagai pengawas proyek dia kerap kelelahan, sehingga mengonsumsi sabu-sabu.

“Kalau tidak pakai itu lemas, tidak ada gairah kerja,” katanya.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI No 35 / 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

5 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

5 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

9 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

12 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal