Skuter Listrik Tak Boleh Melintas di Malioboro, Satpol PP Pasang Rambu Larangan

Antara
Petugas Satpol PP memasang rambu larangan penggunaan skuter listrik di kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Jogja, Kamis (14-7-2022). (Foto :Antara/ HO-Satpol PP DIY)

Menurut Noviar, sanksinya bisa berupa denda hingga penyitaan skuter listrik.

"Pj. Wali Kota Yogyakarta sudah menyetujui bahwa minggu ketiga Juli ini perwal sudah berlaku," kata dia.

Untuk memastikan rambu larangan diperhatikan dan dipatuhi, menurut dia, petugas Satpol PP DIY bakal disebar di sepanjang kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada malam hari.

"Kami fokuskan malam karena kalau sore biasanya mereka (pengguna skuter) belum ada," kata dia.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menuturkan bahwa jalan raya atau jalan protokol tidak layak menjadi medan pengendara kendaraan listrik seperti skuter listrik karena membahayakan bagi pengguna maupun pejalan kaki di sekitarnya.

Menurut dia, larangan penggunaan skuter listrik di kawasan Tugu Yogyakarta, Malioboro, hingga Titik Nol Kilometer karena menjadi kawasan strategis dan ramai pengunjung demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

"Adanya aturan harus dipatuhi dan masyarakat bisa mendukung dengan tertib. Pengawasan juga sama-sama," ujar Made.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal