Sosok Briptu MK yang Senjatanya Meletus Tewaskan Warga Gunungkidul Ternyata Sedang Dihukum Demosi

erfan erlin
Briptu MK, polisi yang senjatanya meletus menewaskan warga Gunungkidul, DIY saat pentas musik dangdut. (Foto: Erfan Erfin)

SLEMAN, iNews.id - Briptu MK menjadi tersangka karena senjata api miliknya meletus dan menewaskan warga Gunungkidul, Yogyakarta di pentas musik dangdut. Anggota Polsek Girisubo itu kini telah ditahan.

Informasi yang dihimpun iNews.id, Briptu MK ternyata polisi bermasalah. Dia baru saja dimutasi dari Dirkrimsus Polda DIY karena melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto menuturkan, Briptu MK pernah melanggar kode etik sehingga dia dimutasi ke Polsek Girisubo. Anggota Polri berusia 28 tahun itu sedang menjalani pengawasan dalam rangka proses demosi.

"Saat ini Briptu MK tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo," ujar Hariyanto, Senin (15/5/2023) malam.

Hariyanto menuturkan, proses demosi ini masih berjalan dan berakhir pada 5 September 2026. Namun dia enggan menjelaskan detail pelanggaran yang dilakukan Briptu MK.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
22 jam lalu

Konvoi PT Freeport Indonesia Ditembaki di Mile 60 Tembagapura, 3 Kendaraan Diterjang Peluru

22 hari lalu

Viral Aksi Koboi di Balikpapan, Pengemudi Mobil Tembakan Air Gun ke Kerumunan Warga

23 hari lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

25 hari lalu

Penembakan di Festival Lembah Baliem, Mobil Korban Diberondong 3 Tembakan

25 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tembak DPO KKB di Tembagapura, Pernah Terlibat Serangan di Freeport

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal