Sosok Briptu MK yang Senjatanya Meletus Tewaskan Warga Gunungkidul Ternyata Sedang Dihukum Demosi

erfan erlin
Briptu MK, polisi yang senjatanya meletus menewaskan warga Gunungkidul, DIY saat pentas musik dangdut. (Foto: Erfan Erfin)

SLEMAN, iNews.id - Briptu MK menjadi tersangka karena senjata api miliknya meletus dan menewaskan warga Gunungkidul, Yogyakarta di pentas musik dangdut. Anggota Polsek Girisubo itu kini telah ditahan.

Informasi yang dihimpun iNews.id, Briptu MK ternyata polisi bermasalah. Dia baru saja dimutasi dari Dirkrimsus Polda DIY karena melakukan pelanggaran disiplin anggota Polri.

Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Hariyanto menuturkan, Briptu MK pernah melanggar kode etik sehingga dia dimutasi ke Polsek Girisubo. Anggota Polri berusia 28 tahun itu sedang menjalani pengawasan dalam rangka proses demosi.

"Saat ini Briptu MK tengah menjalani hukuman demosi di Polsek Girisubo," ujar Hariyanto, Senin (15/5/2023) malam.

Hariyanto menuturkan, proses demosi ini masih berjalan dan berakhir pada 5 September 2026. Namun dia enggan menjelaskan detail pelanggaran yang dilakukan Briptu MK.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

11 hari lalu

Tukang Tambal Ban di Boyolali Ditembak OTK 5 Kali, Luka di Hidung hingga Dada

11 hari lalu

Cekcok saat Pesta Tuak, Pria di Simalungun Tembak Tetangga di Dada

11 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

1 bulan lalu

Jenazah Aris Sanda Sopir Tewas Ditembak di Jayawijaya Dipulangkan ke Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal