Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi mengamankan pelaku pencurian tablet yang usdah lima kali dipenjara. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Residivis kasus pencurian Sug alias Kimpleng warga Kedungdowo, Wates, Kulonprogo kembali ditangkap petugas Reskrim Polsek Wates Kulonprogo karena mencuri tablet. Kimpleng sudah lima kali dipenjara dalam kasus pencurian.

“Tersangka ini mencuri tablet di mess karyawan di sebuah warung makan di dekat rumahnya,” kata Kapolsek Wates Kompol Sudarsana, Senin (21/8/2023).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada malam hari. Pelaku masuk ke dalam mess dengan mencongkel jendela. Selanjutnya mengambil tablet yang ada di kamar tersebut. 

Aksi pencurian ini baru diketahui korban pada keesokan harinya. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Wates dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengarah pada keterlibatan pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan. 
  
“Dari pemeriksaan pelaku langsung mengakui telah mencuri,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tablet dan boks, handphone, vape dan obeng untuk mencongkel. 

“Motif ekonomi, dia tidak memiliki pekerjaan yang pasti,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Truk Kontainer Terguling Nyaris Timpa 2 Polisi di Mojokerto Terekam CCTV

57 tahun lalu

Barak Narkoba Berkedok Rumah Warga di Deli Serdang Dibongkar, Dijaga CCTV Berlapis

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut! 2 Saudara Kembar Turut Jadi Korban Truk Kontainer Rem Blong di Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal