Sudah Rugi Rp800 Juta, Guru SD di Gunungkidul Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong

erfan erlin
Polisi menunjukkan oknum guru yang jadi tersangka investasi bodong. (Foto : MPI/erfan Erlin)

Investasi tersebut berjalan dari awal 2020 sampai Desember 2021, investasi tersebut berhenti karena tidak berizin dari BAPPEBTI (Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi) dan semua penjelasan tersangka AP terkait investasi tersebut sampai saat ini tidak terealisasi.

AP sendiri mengaku awalnya tidak mengetahui jika aksinya merupakan penipuan. Karena apa yang dia lakukan murni bekerja mencari nasabah agar dia juga mendapatkan keuntungan. AP bahkan mengaku tertipu dan mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta. "Itu uang saya dari pinjaman, modal usaha lain dan juga sponsor," ujar dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Ternate, Tuntut Uang Puluhan Miliar Dikembalikan

8 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

9 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

14 hari lalu

Viral Video Mesum Diduga Oknum Kepsek dan Guru SD di Pekalongan, Keduanya Disanksi

18 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal