Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Ini Curi Handphone Lagi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan pencuri handphone di Mapolsek Mlati, Sleman, Sabtu (14/8/2021). (Foto : MNC Portal/priyo setyawan)

SLEMAN, iNews.id-Keluar masuk penjara karena kasus pencurian tak  membuat AA (31) ini  jera. Buktinya setelah keluar dari lembaga pemasyarakat (Lapas) Yogyakarta tahun 2020 kembali ditangkap polisi lantaran mencuri handphone.

Saa ini pelaku ditahan di Polsek Mlati, Sleman. AA nekat mencuri handphone di warung kelontong daerah Ngemplak, Sendangadi,Mlati, Sleman milik Suwardi (73).

Persitiwa itu terjadi, Sabtu (10/7/2021) pukul 09.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli barang di warung kelontong, saat pemilik warga mengambilkan barang yang dipesan, mengetahui ada handphone di atas meja langsung diambilnya. 

Pelaku yang merupakan warga Surabaya, Jawa Timur itu pun sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Mlati, Sleman. Petugas juga menyita  handphone yang dicuri AA sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati, Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat tersangka, Sabtu pagi (10/7/2021) tiba di warung kelontong daerah Ngemplak, Sendangadi Mlati, Sleman. Kemudian memesan minuman dingin kepada pemilik warung.

Tanpa curiga pemilik warung mengambilkan pesanan tersebut di ruang tengah. Ketika mengambil pesanan itu pelaku melihat ada handphone di atas meja dan langsung mengambil serta meninggalkan warung tersebut.  Sehingga saat pemilik warung kembali membawa minuman dingin yang dipesan pembeli itu sudah tidak ada.

Korban baru mengetahui handphonenya hilang saat cucunya mencari karena ingin mengerjakan tugas sekolah. Pemilik warung curiga dengan lelaki tersebut. Kemudian mencarinya dan mendapat informasi jika lelaki itu berada di daerah ringroad barat. 

Bersama warga selanjutnya melakukan pengejaran dan  dapat menemukann di halamam Ruko daerah ringroad barat. Ketika diintrograsi, lelaki itu mengakui mengambil handphone tersebut.

“Korban selanjutnya mengehubungi polsek Mlati. Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti handphone  ke Polsek Mlati,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal