Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Wisatawan di Yogyakarta Diminta Pulang

Antara
Razia Satpol PP (dok/iNews.id)

Jika wisatawan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test, maka akan diminta untuk tetap berada di dalam kendaraan dan segera keluar dari lokasi wisata. Selama patrol juga akan disosialisasikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.  

“Pengelola destinasi juga harus patuh dan mengingatkan wisatawana untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pengecekan, surat rapid antigen kepada wisatawan atau pendatang tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu menekan kasus. Pemkot Kota Yogyakarta juga melarang ASN pergi ke luar kota selama libur Imlek. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pantai Pangandaran, 2 Temannya Selamat

12 hari lalu

Kronologi Kapal Angkut 45 Wisatawan Tenggelam di Bima, Oleng Dihantam Gelombang

15 hari lalu

Embun Es di Dieng Muncul Hampir Tiap Pagi, Ini Imbauan bagi Wisatawan

19 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Kolom Abu Hitam Membubung Setinggi 200 Meter

21 hari lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal