Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Wisatawan di Yogyakarta Diminta Pulang

Antara
Razia Satpol PP (dok/iNews.id)

Jika wisatawan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test, maka akan diminta untuk tetap berada di dalam kendaraan dan segera keluar dari lokasi wisata. Selama patrol juga akan disosialisasikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.  

“Pengelola destinasi juga harus patuh dan mengingatkan wisatawana untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pengecekan, surat rapid antigen kepada wisatawan atau pendatang tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu menekan kasus. Pemkot Kota Yogyakarta juga melarang ASN pergi ke luar kota selama libur Imlek. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
26 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

1 bulan lalu

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal