Tak Sengaja Tembak Warga, Oknum Polisi Gunungkidul Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

erfan erlin
Sidang oknum polisi tanpa sengaja tembak warga Gunungkidul hingga tewas digelar di PN Wonosari. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Oknum PolisiGunungkidul, Briptu Muhammad Kharisma dituntut pidana 3 tahun dan 6 bulan penjara, karena tanpa sengaja menembak warga Aldi Apriyanto warga Girisubo hingga tewas saat kericuhan pada pentas musik. Terdakwa juga dibebani membayar biaya restitusi sebesar Rp197,6 juta. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Widha Sinulingga menyatakan, setelah mendengar keterangan delapan orang saksi dari warga dan keluarga, dua saksi yang meringankan dan dua saksi ahli, maka unsur Pasal 359 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum terbukti. 

“Menuntut terdakwa dengan pidana 3 tahun dan 6 bulan dipotong masa tahanan,” kata jaksa dalam sidang di PN Wonosari, kamis (15/9/2023).

Terdakwa juga harus membayar biaya restitusi kepada korban sebesar Rp197,6 juta sesuai dengan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) dan biaya perkara Rp2.500. 

Hal yang memberatkan terdakwa, karena telah menghilangkan nyawa seseorang, menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban, serta membuat keresahan di tengah masyarakat. Sedangkan yang meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan mengakui perbuatannya. Terdakwa juga belum pernah dihukum.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

57 tahun lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

57 tahun lalu

Viral Oknum Polisi Siksa Istri Siri, Kapolres Tegal Kota: Diproses Pidana dan Etik

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal