Tak Temukan Kendala, KPU Kota Yogyakarta Selesai Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol

Antara
KPU Kota Yogyakarta selesai melakukan verifikasi faktual. (Foto: Okezone/Ilustrasi)

Partai politik masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan atas hasil verifikasi faktual tersebut dengan mengulangi proses pendaftaran sejak awal dan mengajukan nama anggota parpol ke KPU.

Proses perbaikan pendaftaran dilayani mulai 5 hingga 24 November dan KPU akan kembali melakukan verifikasi administrasi, dilanjutkan verifikasi faktual dengan datang langsung ke anggota partai politik.

"Jadi, diulang lagi prosesnya sejak awal. Kami pun akan door to door lagi melakukan verifikasi faktual," katanya.

Di Kota Yogyakarta terdapat sembilan partai politik yang menjalani proses verifikasi faktual, yaitu PSI, Perindo, PKN, Partai Gelora Indonesia, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, dan PBB.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Tri Agus Inharto mengatakan sebanyak 42 orang anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan yang baru saja dilantik juga siap melakukan pengawasan saat verifikasi faktual apabila ada partai yang harus melakukan perbaikan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

19 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

23 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

23 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

2 bulan lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal